OJK Targetkan Dana Pasar Modal Rp250 Triliun pada 2026
OJK menargetkan penghimpunan dana pasar modal Rp250 triliun pada 2026 seiring penguatan reformasi integritas dan proyeksi sektor keuangan.
Penghimpunan dana pasar modal Indonesia ditargetkan mencapai Rp250 triliun pada 2026. Target ini disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta pada Kamis (5/2/2026) di tengah penguatan reformasi integritas pasar modal nasional.
Target tersebut disampaikan dalam agenda resmi OJK dan saat ini menjadi bagian dari langkah lanjutan penguatan kualitas pertumbuhan sektor keuangan yang masih dalam pengawasan regulator.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026), melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor jasa keuangan. Hingga saat ini, target penghimpunan dana pasar modal sebesar Rp250 triliun serta sejumlah proyeksi sektor keuangan lainnya masih menjadi acuan kebijakan OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: OJK Siapkan Reformasi Pasar Modal, Ini Fokus Pembenahan
“Dinamika yang terjadi pada pasar modal kami sadari menjadi momentum refleksi bahwa pertumbuhan yang tinggi tidak cukup. Diperlukan langkah perbaikan agar pertumbuhan di pasar modal lebih berkualitas,” kata Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis.
Komitmen OJK Terhadap Reformasi Integritas Pasar Modal
Berdasarkan pantauan dalam agenda Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, OJK menegaskan komitmennya terhadap reformasi integritas pasar modal. Petugas dan jajaran OJK menyampaikan bahwa delapan percepatan reformasi integritas pasar modal telah dicanangkan sebagai respons atas dinamika pasar global, termasuk pascapengumuman kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Sebagai tindak lanjut, OJK juga menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) atau Task Force Reformasi Integritas Pasar Modal. Satgas ini bertugas memastikan delapan rencana aksi reformasi dapat berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan, sekaligus menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar.
Pada kesempatan yang sama, OJK juga memaparkan outlook sektor jasa keuangan lainnya untuk 2026. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10–12 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7–9 persen (yoy).
Baca Juga: Kajian BUMN Tekstil Masih Berjalan, Pemerintah Belum Tetapkan
Selain itu, aset program asuransi diperkirakan tumbuh 5–7 persen (yoy), aset dana pensiun tumbuh 10–12 persen (yoy), serta aset program penjaminan tumbuh 14–16 persen (yoy). Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan juga diproyeksikan meningkat sebesar 6–8 persen (yoy).
Indonesia Dinilai Tetap Menunjukkan Ketahanan
Akibat dinamika global dan meningkatnya fragmentasi geopolitik serta geoekonomi, OJK menilai kualitas perdagangan dan pola aliran modal global mengalami pergeseran. Namun demikian, Indonesia dinilai tetap menunjukkan ketahanan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen pada 2026.
Untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan, OJK menetapkan tiga fokus kebijakan utama, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang berkontribusi bagi perekonomian, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
“Agenda pendalaman pasar keuangan menjadi semakin krusial untuk mencapai target pertumbuhan melalui peningkatan peran perbankan, asuransi, dan dana pensiun sebagai investor institusional bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara,” kata Kiki.
Berita Rekomendasi: Zulkifli Hasan Percepat Proyek PSEL di 5 Daerah, Dukung Gerakan Indonesia
OJK juga memproyeksikan total permintaan skor kredit melalui innovative credit scoring dapat mencapai 200 juta permintaan, sementara nilai transaksi melalui agregator diperkirakan tumbuh hingga Rp27 triliun. Masyarakat dan pelaku industri diimbau untuk terus mendukung sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar.
Hingga berita ini diturunkan, OJK menyatakan tetap optimistis kinerja sektor jasa keuangan akan tumbuh secara berkelanjutan sepanjang 2026. Redaksi akan terus memperbarui informasi seiring perkembangan kebijakan dan implementasi reformasi di lapangan.
0 Komentar