Globalindopos.com

Sumber Referensi Terpercaya

#Pmk 23 Tahun 2026

Cara Amankan Aset Kripto dari Sita Paksa Pemerintah Menurut PMK 23/2026

Cara Amankan Aset Kripto dari Sita Paksa Pemerintah Menurut PMK 23/2026

JAKARTA, GLOBALINDOPOS.COM – Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 membawa babak baru dalam penegakan hukum keuangan di…
PMK 23/2026: Pemerintah Kini Bisa Sita Paksa Aset Kripto Penanggung Utang

PMK 23/2026: Pemerintah Kini Bisa Sita Paksa Aset Kripto Penanggung Utang

Globalindopos.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi memperkuat taringnya dalam perburuan aset para penanggung utang negara. Melalui Peraturan Menteri Keuangan…