Tambang ilegal jadi sorotan panas setelah Presiden angkat suara dengan nada tak biasa. Bukan sekadar peringatan, tapi ancaman tegas: pelanggar hukum siap dipidanakan. Kalimat keras yang dilontarkan langsung menyentak banyak pihak.

Di Jakarta, Jumat (10/4/2026), Prabowo Subianto secara terbuka mengkritik pengusaha tambang yang tetap beroperasi meski izinnya sudah dicabut. Ia menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi sudah melewati batas.

Tambang Ilegal Disebut ‘Menghina Negara’

Dalam pernyataannya, Prabowo tidak menyembunyikan kemarahannya. Ia menyebut ada pengusaha yang tetap menjalankan tambang ilegal hingga bertahun-tahun setelah izin dicabut.

Fakta ini dianggap sangat serius. Bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga mencoreng wibawa hukum. Bahkan, ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap negara.

Pernyataan ini jadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi melihat tambang ilegal sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan kejahatan yang harus ditindak tegas.

Kenapa Tambang Ilegal Masih Terjadi?

Fenomena tambang ilegal bukan hal baru. Dalam banyak kasus, pelaku tetap beroperasi karena merasa aman dari jerat hukum atau memiliki kekuatan finansial yang besar.

Ada juga celah pengawasan yang dimanfaatkan. Ketika izin dicabut, seharusnya aktivitas berhenti. Namun di lapangan, praktiknya berbeda—operasi tetap berjalan diam-diam.

Kondisi ini yang kini disorot tajam oleh pemerintah. Prabowo menilai ada pembangkangan terbuka terhadap negara yang tidak bisa lagi ditoleransi.

Negara Rugi, Lingkungan Terancam

Efek tambang ilegal tidak main-main. Selain potensi kerugian negara dari sektor pajak dan royalti, dampaknya juga menyasar lingkungan.

Kerusakan lahan, pencemaran air, hingga konflik sosial sering muncul di wilayah tambang ilegal. Dalam jangka panjang, masyarakat sekitar yang paling dirugikan.

Langkah tegas yang diambil pemerintah dinilai penting untuk mengembalikan kontrol negara atas sumber daya alam sekaligus melindungi kepentingan publik.

Instruksi Tegas ke Jaksa Agung

Prabowo secara langsung memberi perintah kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bertindak tanpa ragu.

Pesannya jelas: tidak ada kompromi. Pengusaha yang tetap membandel harus diproses secara pidana, bukan sekadar diberi peringatan.

Instruksi ini juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, termasuk terhadap pelaku usaha besar sekalipun.

Pemerintah Diminta Tak Gentar Tekanan

Selain penegakan hukum, Prabowo juga mengingatkan aparat agar tidak takut terhadap tekanan.

Ia menyinggung kemungkinan adanya upaya dari pihak tertentu yang menggunakan kekuatan uang untuk melawan kebijakan negara. Namun ia menegaskan pemerintah memiliki dukungan rakyat.

Pernyataan ini sekaligus memperkuat pesan bahwa negara akan berdiri di depan dalam menjaga kedaulatan hukum, terutama di sektor strategis seperti pertambangan.

Apa Artinya bagi Publik?

Bagi masyarakat, langkah ini bisa menjadi awal perubahan besar dalam tata kelola tambang. Penindakan yang konsisten berpotensi:

  • Mengurangi praktik ilegal
  • Menambah pemasukan negara
  • Melindungi lingkungan hidup

Di sisi lain, publik juga menunggu realisasi dari perintah tegas ini apakah benar akan diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.

Pernyataan keras Prabowo soal tambang ilegal bukan sekadar retorika. Ini adalah sinyal kuat bahwa era toleransi terhadap pelanggaran hukum mulai ditutup.

Baca Juga: Ambisi Besar Prabowo: Indonesia Produksi Sedan Listrik di 2028

Langkah berikutnya jadi penentu apakah instruksi ini akan benar-benar mengubah wajah industri tambang di Indonesia? Update penindakan di lapangan patut dinantikan.