Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan akses kunjungan khusus bagi para tahanan kasus dugaan korupsi pada momen Lebaran 1447 Hijriah atau Sabtu, 21 Maret 2026. Layanan ini memungkinkan para tahanan bertemu langsung dengan keluarga dan kerabat dalam waktu terbatas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa jadwal kunjungan dibuka pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Fasilitas tersebut ditujukan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar para tahanan, khususnya dalam momentum hari besar keagamaan.

Baca Juga: Kasus Kuota Haji Makin Panas, Gus Alex Diperiksa KPK

Detail Kunjungan Lebaran Tahanan KPK

Kebijakan ini mencakup seluruh tahanan yang saat ini berada dalam penahanan KPK, dengan jumlah total 81 orang. Mereka tersebar di dua lokasi, yakni Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 67 tahanan beragama Islam. Momentum Lebaran dinilai menjadi waktu yang relevan untuk memberikan kesempatan bertemu keluarga sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan dalam sistem penegakan hukum.

Menurut Budi, layanan kunjungan ini tidak hanya sekadar mempertemukan tahanan dengan keluarga. Lebih dari itu, pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana dukungan moral dan emosional bagi para tahanan.

Selain itu, aspek spiritual juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan kunjungan ini. Kehadiran keluarga dinilai mampu memperkuat refleksi diri para tahanan, terutama dalam konteks nilai-nilai keagamaan yang melekat pada perayaan Lebaran.

Berita Internasional: Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS di Tengah

KPK Tekankan Aspek Kemanusiaan dan Keamanan

KPK memastikan bahwa pelaksanaan kunjungan akan dilakukan secara tertib dan terukur. Seluruh proses tetap mengacu pada aturan yang berlaku dengan pengawasan ketat guna menjaga keamanan.

Pihak KPK menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Penegakan hukum yang dilakukan, menurut mereka, tidak mengabaikan hak dasar individu, termasuk hak untuk berinteraksi dengan keluarga.

Dengan adanya kebijakan ini, KPK berupaya menyeimbangkan antara proses hukum yang berjalan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Kunjungan Lebaran menjadi salah satu bentuk implementasi pendekatan tersebut di lingkungan lembaga antirasuah.

Berita Olahraga: Prediksi Persib vs Semen Padang 5 April: Laga Krusial Zona

Fasilitas kunjungan Lebaran bagi tahanan KPK menjadi langkah yang mengakomodasi kebutuhan kemanusiaan tanpa mengesampingkan aspek hukum dan keamanan. Pelaksanaan program ini masih akan terus dipantau sesuai ketentuan yang berlaku.