Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK Terkait Fee Proyek
KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam OTT terkait dugaan fee proyek. Delapan orang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penindakan dilakukan pada Senin (9/3/2026).
Selain bupati, tim penyidik juga mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pada Selasa (10/3/2026), seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi tersebut dilakukan setelah KPK melakukan rangkaian penyelidikan secara tertutup terkait dugaan praktik suap dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Saksi Kasus Korupsi Chromebook
Dugaan Fee Proyek di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa operasi penindakan berawal dari pemantauan aktivitas Bupati Rejang Lebong pada Senin pagi. Saat itu, yang bersangkutan diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri agenda internal.
Setelah pemantauan tersebut, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi Muhammad Fikri Thobari yang berlokasi di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Ketika proses penindakan berlangsung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, juga berada di rumah pribadi bupati. Situasi ini kemudian menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim KPK membawa sejumlah orang dari tempat tersebut dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang. Salah satu yang terlihat adalah Muhammad Fikri Thobari yang mengenakan pakaian berwarna putih dan celana jeans saat dibawa petugas.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan
Sejumlah Orang dan Barang Bukti Diamankan
Setelah penindakan di lokasi, tim KPK membawa beberapa pihak yang diamankan ke Markas Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Proses tersebut berlangsung pada Senin sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit telepon seluler serta uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor.
Uang tersebut diduga terkait dengan praktik pemberian fee proyek yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, sebagian proses pemeriksaan juga menggunakan fasilitas milik kepolisian setempat. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang dipinjam oleh tim KPK untuk mendukung kegiatan pemeriksaan.
Menurutnya, penggunaan fasilitas tersebut hanya sebatas penyediaan tempat bagi penyidik KPK dalam menjalankan proses pemeriksaan.
"Sebagai tempat saja, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB," ujar Yuriko.
Pemeriksaan Berlanjut di Gedung KPK Jakarta
Setelah pemeriksaan awal dilakukan di Bengkulu, seluruh pihak yang diamankan kemudian diterbangkan ke Jakarta. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara untuk mendalami dugaan praktik suap yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
KPK biasanya memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung KPK. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing pihak serta keterkaitan barang bukti yang telah disita dalam operasi tersebut.
Berita rekomendasi: Mangkir dan Tetap Promosi Live TikTok, Richard Lee Akhirnya
Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini akan disampaikan setelah KPK menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan.
0 Komentar